”Bila ada pemudik yang memaksa menerobos untuk mudik, akan diproses sesuai UU Karantina No 6 Tahun 2018. Kami juga menyiapkan personel, peralatan, dan sarpras. Meliputi kesehatan, material, dan logistik,”
Sementara itu, terdapat 7 titik penyekatan perbatasan Provinsi Jawa Timur. Di antaranya:
Sinar merupakan aplikasi khusus kepengurusan SIM yang semakin memudahkan sebab sebagian besar proses untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan bisa dilakukan secara online, di manapun, menggunakan ponsel.
Kehadiran Sinar ini juga secara otomatis menggantikan situs pengurusan online sebelumnya yakni melalui khusussim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/. Situs tersebut pertama kali diluncurkan pada 2019.
Untuk tahap pertama aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) hanya tersedia pada ponsel berbasis Android, sementara untuk iOS akan menyusul dalam waktu dekat. Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Tri Julianto Djatiutomo mengungkap aplikasi ini sudah tersedia pada toko aplikasi Android, Play Store, namun baru dapat digunakan setelah peluncuran resminya hari ini Selasa (13/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada kesempatan ini saya mencoba untuk registrasi di aplikasi SINAR ini dan mencoba membagikan pengalaman ke teman-teman semua.
1. Download aplikasi di playstore, tapi jangan menggunakan kata pencarian SINAR karena tidak akan ketemu. Ini link downloadnya SINAR
2. Buka aplikasi dan untuk pertama kali masukkan nomer HP kamu untuk di verifikasi, ingat nomer yang masih aktif dan jangan suka gonta-ganti nomer. Masukkan nomer dan klik LANJUTKAN
3. Tunggu kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomermu dan input kodenya ke aplikasi
4. Setelah terkonfirmasi akan muncul menu PIN, di sini kamu harus membuat 6 digit PIN untuk transaksi di aplikasi SINAR. Ingat gunakan kode yang mudah kamu ingat !
5. Setelah PIN berhasil di buat menu selanjutnya adalah melengkapi data. Ada 2 pilihan yaitu LENGKAPI DATA SEKARANG dan NANTI. Kebetulan saya pilih langsung melengkapi data sekarang
isian meliputi NIK, Nama sesuai KTP dan alamat email
6. Verifikasi KTP / NIK mu dengan foto wajah. Usahakan di ruangan yang cukup cahaya agar hasil foto bagus dan akurat. Di sini kamu akan diminta mengikuti setiap instruksi di aplikasi mulai menggelengkan kepala, membuka mulut, berkedip dll.
7. Tunggu proses verfikasi foto wajah sampai sukses
Verifikasi KTP berhasil
8. Setelah melengkapi data kamu bisa cek inbox emailmu akan ada kiriman verifikasi dan hanya tinggal kamu klik
9. Kembali ke menu utama, di bagian atas ada menu DIGITAL ID yang terdiri dari SIM NASIONAL, SIM INTERNASIONAL dan STNK. Silahkan klik tanda > di kanan DIGITAL ID untuk menambahkan dokumen SIM kamu. Masukkan Tipe SIM, Golongan SIM dan Nomer SIM kemudian klik SIMPAN DATA di pojok kanan atas.
10. Klik menu SIM untuk memilih semua layanan yang berkaitan dengan SIM
akan muncul tampilan seperti ini
Syarat perpanjangan SIM yang muncul di aplikasi
Demikian tutorial registrasi di aplikasi SIM ONLINE SINAR
Berikut ini adalah proses pembuatan video-video pembelajaran oleh KKG PJOK Sekolah Dasar Kabupaten Bojonegoro. Proses pembuatan video di laksanakan di SD Negeri Kadipaten 1 Kecamatan Bojonegoro karena lokasinya yang berada di tengah kota agar memudahkan koordinasi anggota tim. Dalam video ini kami hanya ingin menunjukkan bagaimana sebuah tim bekerja untuk membuat sebuah video pembelajaran, kami harapkan ini bisa membuat KKG PJOK Sekolah Dasar di Bojonegoro makin berkembang..amin !!
Klik tombol "Unduh Akun", pilih "Peserta Didik" atau "PTK" untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan Anda
Buka file csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi
Butuh penjelasan lebih lanjut? Silakan klik tombol berikut untuk melihat video petunjuk
Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.