Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) yang berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Dibawah ini kami sampaikan daftar guru honorer yang mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1, dan bagi anda termasuk guru yang belum tercantum namanya, mohon untuk bersabar dulu, mungkin nama anda masuk didalam penyaluran pada tahap selanjutnya
Setidaknya, total ada 543.928 GTK Non-PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.
0 komentar:
Posting Komentar