KURIKULUM DARURAT KEMDIKBUD

Dalam rangka meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi, Pemerintah menyiapkan dukungan kebijakan pelaksaan kurikulum di masa khusus, yakni satuan pendidikan dapat 1) tetap menggunakan kurikulum nasional; 2) menggunakan penyederhanaan kurikulum dalam kondisi khusus yang disusun oleh Kemendikbud; dan 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk PAUD dan SD yang diharapkan membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

  • KI-KD Jenjang SD/Sederajat
  • SD/MI
  • SDLB

  • KI-KD Jenjang SMP/Sederajat
  • SMP/MTs
  • SMPLB

  • KI-KD Jenjang SMA/Sederajat
  • SMA/sederajat
  • SMK/sederajat
  • SMALB

  • Modul Pembelajaran
  • Modul Pembelajaran Jenjang PAUD
  • Modul Pembelajaran Jenjang SD/MI

  • Modul Asesmen Diagnosis
  • Modul Asesmen Diagnosis di Awal Pembelajaran
  • 0 komentar:

    Posting Komentar